Selasa, 28 Februari 2012

Minta Diruqyah Tercela?

Para ulama berselisih pendapat tentang hadits ini [yaitu hadits yang mengatakan bahwa salah satu ciri orang yang masuk surga tanpa hisab adalah orang yang tidak minta diruqyah, pent.].

Sebagian ulama berpendapat sebagaimana dalam berbagai buku syarah atau penjelasan hadits, bahwa makna hadits tersebut sebagaimana makna zhahirnya. Sehingga seorang itu meminta orang lain untuk meruqyahnya maka dia tidak akan termasuk ke dalam hadits di atas.

Sedangkan sebagian ulama yang lain dan mereka adalah a-immah muhaqqiqun [para ulama yang teliti dan jeli] berpendapat bahwa maksud pokok hadits hadits adalah bagian akhirnya yaitu mereka adalah orang orang yang hanya bertawakkal kepada Allah.

Sehingga seorang itu benar benar bertawakkal alias menggantungkan hatinya kepada Allah maka tidaklah masalah berbagai usaha yang dia lakukan asalkan dia tidak bertawakal [menggantungkan hatinya] dengan usaha yang dia lakukan.

Oleh karena itu jika seorang yang sakit itu meminta kepada orang lain untuk meruqyah dirinya dan dia sendiri benar benar tawakkal kepada Allah maka itu mengapa.

Ciri orang yang masuk surga tanpa hisab dalam hadits di atas bisa kita kategorikan menjadi dua bagian:

Pertama, perkara yang terlarang dalam syariat. Itulah perasaan perasaan sial. Orang yang memiliki perasaan sial itu telah menjadikan sebagian sebab seakan akan sarana tercegahnya nikmat atau terjadinya marabahaya. Oleh karena orang jahiliah manakala melihat burung terbang ke arah timur maka dia berprasangka akan timbulnya marabahaya. Namun jika dia jumpai burung terbang ke arah barat maka yang muncul adalah perasaan yang lain.

Allah ingin menjelaskan bahwa sebab yang diyakini oleh sebagian orang sebagai sebab padahal syariat atau hukum kausalitas tidak menetapkannya sebagai sebab maka menggantungkan hati padanya atau melakukannya adalah syirik besar jika dia menyakini bahwa sebab tersebut memberi manfaat atau bahaya dengan sendirinya. Jika tanpa keyakinan tersebut sehingga yang terjadi hanyalah menyakini sebab yang bukan sebab secara syariat atau pun hukum kausalitas yang ada di alam semesta maka itu terhitung syirik kecil yang disebut oleh para ulama dengan sebutan kufrun duna kufrin atau kekafiran yang kecil.

Kedua, perkara yang mengurangi kadar tawakkal seseorang. Itulah minta diobati dengan cara kay dan minta untuk diruqyah.

Berdasarkan uraian di atas maka orang yang memang perlu diruqyah lantas dia meminta kepada orang lain untuk meruqyah dirinya dalam keadaan dia yakin bahwa yang menyembuhkan adalah Allah sedangkan ruqyah hanyalah usaha atau lantaran sehingga tentu saja dia tidak berkeyakinan bahwasanya kesembuhan itu di tangan fulan si peruqyah maka hukum hal tersebut adalah tidak mengapa.

Para ulama mengatakan bahwa diantara bukti yang menunjukkan benarnya pendapat yang kedua adalah seorang itu secara umum diperintahkan untuk berobat.

Kita semua tahu bahwa boleh jadi kesembuhan si sakit sebabnya adalah dokter namun pada kenyataannya hal ini tidaklah terlarang. Tidaklah menutup kemungkinan, pengobatan dokter -dikarenakan lemahnya tawakkal- itu lebih berkesan dalam hati dari pada kesan yang timbul karena ruqyah.

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa yang jadi pokok masalah adalah tawakal kepada Allah dengan sebenar benarnya.

Namun tidaklah diragukan bahwa meminta diruqyah atau diobati dengan cara kay atau semisalnya menyebabkan melemahnya tawakal seseorang kecuali jika tawakalnya benar benar terjaga. Jika tawakkal benar benar terjaga maka meminta ruqyah itu tidaklah mengapa.

Demikian penjelasan Syaikh Dr Abdullah bin Nashir al Sulmi mengenai permasalahan ini.

Penjelasan beliau bisa disimak pada menit 02:45 sampai 05:37 dalam kajian yang bisa dijumpai pada link berikut
http://www.safeshare.tv/w/uHrxBaSpNG

Katakan Saja “Saya Tidak Tahu”

Di antara prinsip Syeikh Ibnu Baz adalah tidak malu untuk mengatakan, “Saya tidak tahu”. Ini adalah prinsip yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ َنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ قَالَ فَقَالَ « لاَ أَدْرِى ». فَلَمَّا أَتَاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ « يَا جِبْرِيلُ أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ ». قَالَ لاَ أَدْرِى حَتَّى أَسْأَلَ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ. فَانْطَلَقَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَمْكُثَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّكَ سَأَلْتَنِى أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ فَقُلْتُ لاَ أَدْرِى وَإِنِّى سَأَلْتُ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ فَقَالَ َسْوَاقُهَا.

Dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya, sesungguhnya ada seorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai rasulullah tempat apakah yang paling buruk?”. Jawaban Rasul, “Aku tidak tahu”. Ketika Jibril datang menjumpai Nabi, beliau bertanya kepada Jibril, “Wahai Jibril, tempat apakah yang paling buruk?”. Jibril berkata, “Aku tidak tahu. Kutanyakan dulu kepada Rabbku azza wa jalla”. Jibril lantas pergi. Setelah beberapa waktu lamanya, Jibril datang dan berkata, “Wahai Muhammad, engkau pernah bertanya kepadaku tentang tempat yang paling buruk lalu jawabku adalah aku tidak tahu. Hal itu telah kutanyakan kepada tuhanku azza wa jalla, ‘Tempat apakah yang paling buruk?’. FirmanNya, “Pasar”. (HR Ahmad no 16790, namun Syeikh Syu’aib al Arnauth mengatakan, ‘Sanadnya lemah’).

عن ابن عمر أن رجلا سأل النبي صلى الله عليه و سلم : أي البقاع شر ؟ قال : ( لا أدري حتى أسأل جبريل ) فسأل جبريل فقال : لا أدري حتى أسأل ميكائيل فجاء فقال : ( خير البقاع المساجد وشرها الأسواق )

قال شعيب الأرنؤوط : حديث حسن

Dari Ibnu Umar, ada seorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tempat apakah yang paling buruk?”. Jawaban Nabi, “Aku tidak tahu. Kutanyakan dulu kepada Jibril”. Setelah ditanyakan kepada Jibril, Jibril mengatakan, “Aku juga tidak tahu. Kutanyakan dulu kepada Mikail”. Pada akhirnya, Jibri datang dan mengatakan, “Tempat yang paling baik adalah masjid. Sedangkan tempat yang paling buruk adalah pasar”. (HR Ibnu Hibban no 1599. Syeikh Syuaib al Arnauth mengatakan, “Hadits hasan”).

Perkataan seorang ulama, “Aku tidak tahu” akan meningkatkan kedudukannya dan menyebabkan Allah membukakan untuknya ilmu yang tiada disangka-sangka karena dia telah menyerahkan ilmu hal yang ditanyakan kepada yang mengetahuinya. Syeikh Ibnu Baz adalah seorang yang sangat luas ilmu dan telaahnya meski demikian beliau tidak berani komentar dalam masalah yang beliau tidak tahu.
Suatu ketika beliau ditanya tentang seorang yang dalam shalat membaca ayat hutang yang merupakan ayat terpanjang dalam alQur’an. Ayat tersebut dibagi untuk dua rakaat. Ketika Syeikh Ibnu Baz ditanya tentang hukum hal ini pada awalnya beliau tidak memberikan jawaban. Beliau mengatakan, “Baru pertama kali ini saya mendapatkan pertanyaan tentang hal ini”. Kemudian beliau berkata, “Jika hal tersebut dia lakukan maka tidak mengapa akan tetapi yang lebih baik jika satu ayat tersebut dibaca untuk satu rakaat”.
Meski beliau banyak membahas berbagai permasalahan dan pertanyaan yang diajukan kepada beliau. Dengan sahaja dan didengar oleh para murid, beliau mengatakan, “Baru pertama kali ini saya mendapatkan pertanyaan tentang hal ini”. Perkataan beliau ini sangat jauh berbeda dengan orang yang sok tahu segalanya. Sedangkan beliau adalah ulama sejati yang merasa takut kepada Allah.
Sangat sering Syeikh Ibnu Baz mengatakan, “Masalah ini perlu dikaji ulang” lantas beliau berkata kepada salah seorang murid yang mengikuti kajian, “Wahai fulan tolong kaji masalah ini dan untukmu doa kebaikan dari kami”. Sang muridpun menyanggupinya kemudian murid tersebut pada kesempatan yang lain datang membawa makalah hasil pengkajian masalah tersebut. Setelah dia bacakan di hadapan Syeikh Ibnu Baz, beliau menyampaikan beberapa komentar.
Suatu waktu ada orang yang datang dan meminta fatwa saat Syeikh Ibnu Baz memberikan pengajian. Adalah kebiasaan beliau memberi fatwa di tengah pengajian meski masalah yang ditanyakan tidak terkait dengan topik pengajian. “Mereka adalah orang-orang yang memiliki hajat”, demikian komentar beliau.
Ternyata jawaban beliau untuk pertanyaan yang diajukan pada saat itu, “Saya tidak tahu. Saya tidak tahu”. “Engkau tidak tahu??!!”, komentar orang tersebut. Syeikh Ibnu Baz berkata, “Umumkan ke seluruh penjuru dunia bahwa Ibnu Baz tidak tahu”.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates